Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
907/Pdt.P/2025/PA.Kab.Kdr 1.Tomo bin Sakiran
2.Mariyem binti Rusdi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 907/Pdt.P/2025/PA.Kab.Kdr
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat 907/Pdt.P/2025/PA.Kab.Kdr
Pemohon
NoNama
1Tomo bin Sakiran
2Mariyem binti Rusdi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

Primer:

1.    Mengabulkan permohonan para Pemohon;

2.    Menetapkan identitas para Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 372/5/1972 tanggal 27 September 1972, atas nama Surati binti Rusdi, diubah menjadi Mariyem binti Rusdi;

3.    Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsider:

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak